Hai Sahabat BKPP...
Hari ini Kamis tanggal 14 Januari 2021 bertempat di Ruang Lokakrida Gedung Moch Ihsan Lt.8 Balaikota Semarang Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang mengadakan acara Penyerahan Keputusan Walikota Semarang Tentang Pengangkatan CPNS Pemerintah Kota Semarang Fomasi Tahun 2019. Jumlah pelamar calon Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lulus hasil olah data sistem SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Negeri Sipil) oleh panitia seleksi nasional melalui PPSR (Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen) sebanyak 248 (dua ratus empat puluh delapan) orang telah mendapat Persetujuan Penetapan NIP dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta proses penyelesaian diwajibkan menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) berbasis web dan selesai diproses yang pada hari ini tanggal 14 Januari 2021 akan diserahkan secara virtual terbagi dalam beberapa titik lokasi sebagai berikut:
I. Lokasi Ruang Loka Krida sejumlah 23 CPNS terdiri dari :
- Bappeda : 1 CPNS
- Dispendukcapil : 2 CPNS
- Dinas Sosial : 1 CPNS
- Dinas Perdagangan : 1 CPNS
- Dinas Penataan Ruang : 1 CPNS
- RSUD KRMT Wongsonegoro : 2 CPNS
- Kec.Semarang Selatan : 1 CPNS
- Kec.Semarang Tengah : 14 CPNS
II. Bersamaan ini pula diserahkan juga di 12 (dua belas ) Titik Lokasi diantaranya sebagai berikut :
- Dinas Pendidikan : 54 CPNS
- Kec. Mijen : 28 CPNS
- Kec. Gayamsari : 11 CPNS
- Kec. Gunungpati : 23 CPNS
- Kec. Gajahmungkur : 13 CPNS
- Kec. Ngaliyan : 19 CPNS
- Kec. Genuk : 24 CPNS
- Kec. Smg.Utara : 10 CPNS
- Kec. Banyumanik : 13 CPNS
- Kec. Pedurungan : 16 CPNS
- Kec. Candisari : 5 CPNS
- Kec. Tembalang : 9 CPNS
Formasi CPNS Tahun 2019 sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 669 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 sejumlah 280 (dua ratus delapan puluh) formasi dengan perincian awal :
a. Jumlah pelamar sebanyak 3.662 (tiga ribu enam ratus enam puluh dua) orang.
b. Jumlah yang dinyatakan MS (memenuhi syarat) sebanyak 3.353 (tiga ribu tiga ratus lima puluh tiga ) orang.
c. Jumlah yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 309 (tiga ratus sembilan) orang.
d. Sejumlah 32 ( tiga puluh dua ) tidak terisi.
Selamat bergabung dan selamat mendedikasikan diri untuk Semarang Semakin Hebat.