Pada Selasa, 27 Februari 2024 bertempat di Balai Diklat Kota Semarang, BKPP Kota Semarang bekerjasama dengan KPP Pratama Semarang Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024.
Sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari Aparatur Negara berkewajiban menyampaikan laporan harta kekayaannya melalui pelaporan SPT Tahunan yang didalamnya memuat laporan harta kekayaan.
Download Materi Sosialisasi LHKAN