Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Download : Surat Edaran
Publikasi : Berita, Kesejahteraan dan Disiplin di Kota Semarang, 16 April 2020
Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Download : Surat Edaran