Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/39 SM.00.00/2018 tanggal 22 Februari 2018 perihal survei dan kuesioner peraturan disiplin di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada :
Hari
|
:
|
Kamis
|
Tanggal
|
:
|
1 Maret 2018
|
Tempat
|
:
|
UPT Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang
|
Peserta
|
:
|
62 Orang
|
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, dalam sambutannya, Sdr. Drs. Kartika Hedi Aji, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang mengapresiasi kegiatan Survei dan pengisian kuesioner disiplin ASN secara online, dan berharap Pemerintah Kota Semarang bisa selalu menjadi pilot project kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Penegakkan Disiplin SDM Aparatur beserta tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman peserta terhadap peraturan disiplin pegawai, sehingga akan dilakukan pemetaan terhadap pengetahuan disiplin PNS.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh 62 (enam puluh dua) orang yaitu dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP, Kecamatan Banyumanik, dari masing-masing OPD diwakili oleh Pejabat Pengawas, Pelaksana serta Fungsional.