Berikut kami sampaikan Surat Walikota Semarang Nomor: SS/3101/KP/VII/2023 perihal Undangan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022.
Link untuk mengunduh Surat :
Undangan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022
Berita sebelumnya :
- Pengumuman Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemkot Semarang Tahun 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemkot Semarang Tahun 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemkot Semarang Tahun 2022
- Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022
- Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Semarang selaku Ketua Tim Pelaksana Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022
- Pengumuman Penyesuaian Jadwal Tahapan Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022
- Pengunduran Diri Peserta Yang Telah Dinyatakan Lulus Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022
- Pengganti Peserta Yang Mengundurkan Diri Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022
- Pembatalan Kelulusan Peserta Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022.
- Penggantian Kelulusan Peserta Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022.